Konsep = Kesehatan
Definisi =
1. Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi : Pelayanan Kesehatan sesuai standar kepada seluruh penderita hipertensi usia 15 tahun ke atas sebagai upaya pencegahan sekunder di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun meliputi :
a) Pengukuran tekanan darah dilakukan satu kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatan
b) Edukasi perubahan gaya hidup dan/atau kepatuhan minum obat
Estimasi penderita hipertensi kabupaten/kota berdasarkan prevalensi data Riskesdas terbaru
Klasifikasi : Jumlah Estimasi Penderita Hipertensi berusia ≥ 15 tahun, Jumlah Penderita Hipertensi Mendapat Pelayanan
Ukuran : Jumlah, Persentase
Satuan : Orang, Persen