Konsep = Jaminan Kesehatan Penduduk
Definisi =
-
Jaminan Kesehatan : bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.
-
Penerima Bantuan Iuran (PBI) : Masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui APBN atau melalui Pemerintah Daerah melalui APBD
-
Non PBI : jaminan kesehatan untuk masyarakat yang mampu dari segi ekonomi.
Klasifikasi : PBI APBN, PBI APBD, Non PBI
Ukuran : Jumlah, persentase
Satuan : Jiwa