STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA ORO GADING

Struktur dan Tata Kerja Pemerintah Desa Oro Gading merupakan susunan organisasi pemerintahan desa yang dibentuk untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat secara efektif, efisien, transparan, serta akuntabel. Organisasi Pemerintah Desa dipimpin oleh Kepala Desa yang dibantu oleh Sekretaris Desa, Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), dan Kepala Dusun sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Desa sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan dalam bidang legislasi desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tata kerja Pemerintah Desa Oro Gading mengedepankan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan kerja sama antarperangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setiap unsur organisasi bertanggung jawab melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik, dengan tetap menjunjung tinggi nilai transparansi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas.

Melalui struktur organisasi yang jelas dan tata kerja yang tertib, Pemerintah Desa Oro Gading berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance), meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan desa, serta mendorong terwujudnya masyarakat Desa Oro Gading yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Date și Resurse

Informație Adițională

Cîmp Valoare
Autor Firman
Maintainer MANSUR, S.Sos
Last Updated iulie 18, 2026, 08:36 (UTC)
Creat iulie 18, 2026, 08:35 (UTC)