DATA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA ORO GADING

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Oro Gading merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa sebagai mitra Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan partisipatif. BPD berperan penting dalam menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, serta melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Struktur kelembagaan BPD Desa Oro Gading terdiri atas 7 (tujuh) orang anggota BPD yang merupakan perwakilan masyarakat dari berbagai wilayah dan unsur di Desa Oro Gading. Dalam menjalankan tugas administrasi dan mendukung kelancaran operasional kelembagaan, BPD juga didukung oleh 1 (satu) orang Staf Administrasi yang bertugas membantu pengelolaan administrasi, dokumentasi, surat-menyurat, serta penyusunan laporan kegiatan BPD.

ဒေတာနှင့် resource များ

နောက်ဆက်တွဲ သတင်းအချက်အလက်များ

Field တန်ဖိုး
ရေးသားသူ Firman
ထိန်းသိမ်းသူ MANSUR, S.Sos
နောက်ဆုံး ပြင်ဆင်ခဲ့သော အချိန် ဇူလိုင် 24, 2026, 03:40 (UTC)
ဖန်တီးခဲ့သော အချိန် ဇူလိုင် 24, 2026, 03:40 (UTC)