Jumlah Tenaga Medis di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kab. Bulukumba Tahun 2023-2025

Tenaga medis adalah individu yang berpendidikan profesi kedokteran atau kedokteran gigi, mengabdikan diri di bidang kesehatan, serta memiliki kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.

a. Tenaga kesehatan termasuk yang memiliki ijazah pasca sarjana dan doktor.

b. Pada penghitungan jumlah dan rasio di tingkat kabupaten/kota, nakes yang bertugas di lebih dari satu tempat hanya dihitung satu kali

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Šaltinis Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan
Autorius Nur Afni Ponseng, SKM., M.Kes
Last Updated gegužės 12, 2026, 02:21 (UTC)
Sukurtas gegužės 11, 2026, 02:24 (UTC)