Dokumen hasil penyusunan perencanaan pembangunan desa

Perencanaan Pembangunan Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa dengan mengacu pada perencanaan pembangunan kabupaten/kota. Perencanaan Pembangunan Desa diarahkan pada upaya pencapaian SDGs Desa. Perencanaan Pembangunan Desa terdiri dari: 1. Penyusunan RPJM Desa, dan 2. Penyusunan RKP Desa

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 ASNIRAWATY
メンテナー NURHIKMA USMAN
最終更新 4月 1, 2026, 01:03 (UTC)
作成日 4月 1, 2026, 01:02 (UTC)