Kajian Risiko Bencana merupakan bagian dari konsep manajemen risiko bencana
sebagai upaya mitigasi yang berupa dokumen sebagai pelengkap Rencana Penanggulangan Bencana. Kajian Risiko
Bencana merupakan upaya sistematis yang bertujuan untuk kesiapsiagaan bencana. Untuk menyiapkan segala
sesuatu apabila bencana tersebut benar terjadi maka perlu dilakukan analisis ataupun Kajian Risiko Bencana. Metode
yang digunakan adalah dengan pengumpulan data, olah data dan Focus Group Dicussion (FGD). Kegiatan tersebut
akan dilakukan dengan melibatkan beberapa stakeholder, yaitu perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di
Kabupaten Bulukumba, Kepala desa, Kepala kecamatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan dinas
pemerintah setempat yang terkait dengan kesehatan, informasi, transportasi, konstruksi, sosial, termasuk lembaga
polisi dan tentara.