TENAGA TEKNIS PERPUSTAKAAN DESA/KELURAHAN BINAAN KABUPATEN/KOTA TAHUN 2025

Tenaga teknis perpustakaan adalah tenaga non Pustakawan yang secara teknis mendukung pelaksanaan fungsi perpustakaan. Mereka memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Data pada Bidang Perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Bulukumba
Pembuat Rismayani
Last Updated April 7, 2026, 13:00 (UTC)
Dibuat Maret 23, 2026, 06:00 (UTC)