DATA JUMLAH PUSTAKAWAN PERPUSTAKAAN KOMUNITAS/TBM TAHUN 2025

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007, pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan dan pelayanan perpustakaan

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Data pada Bidang Perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Bulukumba
Pembuat Rismayani
Last Updated Maret 23, 2026, 03:27 (UTC)
Dibuat Maret 23, 2026, 03:22 (UTC)