<data>
<row _id="1"><No /><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA>PIHAK KEDUA</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI>KERJASAMA</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>KERJASAMA</WAKTU AKHIR><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="2"><No>1.0</No><NOMOR PERJANJIAN>2.0</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>3.0</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>4.0</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>5.0</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>6.0</WAKTU AKHIR><MANFAAT>7.0</MANFAAT><KET.>9.0</KET.></row>
<row _id="3"><No>TAHUN 2020</No><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR /><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="4"><No>1.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj. 9 / II / 2020 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>PT. PLN</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Perjanjian Kerjasama antara PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah SULSELRABAR Unit pelaksana pelayanan pelanggan Bulukumba dengan Pemerintah Daerah Kab. Bulukumba tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan dan Pembayaran Rekening Listrik Pemerintah Daerah kab. Bulukumba</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>01 Januari 2020</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>31 Desember 2024</WAKTU AKHIR><MANFAAT>Untuk menjamin kelancaran penerimaan PAD Kab. Bulukumba yang berasal dari PPJ, Untuk menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik pemerintah Daerah Kab. Bulukumba kepada pihak kesatu</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="5"><No>2.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj. 26 / IX / 2020 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba tentang Pemanfaatan hutan dan penggunaan kawasan hutan pada hutan lindung dan hutan produksi di Kabupaten Bulukumba</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI> 14 September 2020</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR> 14 September 2025</WAKTU AKHIR><MANFAAT>Untuk melaksanakan pemanfaatan hutan dan penggunaan kawasan hutan melalui kemitraan/kerjasama secara bersinergi pada hutan lindung dan hutan produksi Kab. Bulukumba dalam rangka mewujudkan pengelolaan hutan lestari.</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="6"><No>TAHUN 2021</No><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR /><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="7"><No>1.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj. 6 / III / 2021 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>UNHAS</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Naskah Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba Dengan Universitas Hasanuddin tentang Kerjasama Dalam Bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Masyarakat dan Pembangunan Daerah</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>22 Maret 2021</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>22 Maret 2026</WAKTU AKHIR><MANFAAT>Pengembangan Pendidikan, Penelitian,Penelitian, Pengabdian Masyarakat dan Pembangunan Daerah</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="8"><No>2.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj. 11 / VI / 2021 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>UNHAS</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Perjanjian Kerja Sama Antara Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin Dengan Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tentang Pendidikan Dan Pelayanan Kesehatan Gigi Dan Mulut</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>25 Juni 2021</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>25 Juni 2025</WAKTU AKHIR><MANFAAT>Peningkatan   Pelayanan kesehatan gigi dan mulut pada masyarakat</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="9"><No>3.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj. 16 / VII / 2021 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>Komisi Pemilihan Umum Kab. Bulukumba</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bulukumba Tentang Pembentukan Desa/Kelurahan Peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>15 Juli 2021</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>31 Des 2024</WAKTU AKHIR><MANFAAT> sosialisasi, bimbingan, pelatihan dan pendidikan  kepemiluaan</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="10"><No>4.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj.26/X/2021/PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>LP2INSIG Yogyakarta</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Kesepakatan Bersama tentang Pengembangan, Peningkatan, dan Pelayanan di Bidang Transfortasi</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>26 September 2021</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>26 Sepetember 2026</WAKTU AKHIR><MANFAAT>Pengembangan, Peningkatan, dan Pelayanan di Bidang Transfortasi</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="11"><No>5.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj.27/X/2021/Pem</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>PT. Bank Negara Indonesia (BNI)</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Kesepakatan Bersama tentang Pemanfaatan Fasilitas Jasa dan Layanan Perbankan</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>19 Oktober 2021</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>19 Oktober 2024</WAKTU AKHIR><MANFAAT>Pemanfaatan Fasilitas Jasa dan Layanan Perbankan dalam pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan PAD</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="12"><No>6.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj.29/XI/2021/PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>Universitas Islam Makassar</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>11 November 2021</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>11 November 2023</WAKTU AKHIR><MANFAAT>saling membantu lintas lembaga dalam upaya pemanfaatan ilmu pengetahuan,teknologi dan seni</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="13"><No>7.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj.33/XII/2021/Pem</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>BAZNAS Kab. Bulukumba</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah ASN Pemda Kab. Bulukumba secara Payroll System</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>20 Desember 2021</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>20 Desember 2025</WAKTU AKHIR><MANFAAT>Optimalisasi pengumpulan Zakat, Infak dan sedekah bagi ASN untuk kegiatan keagamaan, sosial dan kemasyarakatan</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="14"><No>8.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj.35/XII/2021/Pem</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>BPJS Kesehatan</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>20 Desember 2021</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>20 Desember 2024</WAKTU AKHIR><MANFAAT>Sebagai komitmen dan landasan dalam sinergitas program jaminan kesehatan nasional dikabupaten Bulukumba</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="15"><No>9.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj.37/XII/2021/Pem</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>ITB NOBEL Makassar</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Penyelenggaraan Pendidikan, Pengabdian pada Masyarakat dan Penelitian</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>31 Desember 2021</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>31 Desember 2024</WAKTU AKHIR><MANFAAT>Peningkatan SDM Aparatur dan pelayanan pada masyarakat</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="16"><No>TAHUN 2022</No><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR /><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="17"><No>1.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj.01 / I / 2022 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kab. Bulukumba dengan Kantor Pertanahan Kab. Bulukumba tentang Kerjasama dibidang pertanahan dan pengintegrasian data pertanahan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, penanganan/penyelesaian aset pemerintah daerah kabupaten bulukumba, pembuatan dan pemanafaatan peta zona nilai tanah serta dukungan pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>05 Januari 2022</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>05 Januari 2025</WAKTU AKHIR><MANFAAT>Untuk menjamin kelancaran penerimaan pendapatan asli daerah kab. Bulukumba yang berasal dari ppj. Untuk menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik pemerintah daerah kab. Bulukumba kepada pihak k satu. Dst</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="18"><No>2.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj.03 / I / 2022 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Nota Kesepakatan antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Pemerintah Daerah Kab. Bulukumba tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>12 Januari 2022</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>12 Januari 2027</WAKTU AKHIR><MANFAAT>Terjalinnya kerjasama strategis yang berkesinambungan dalam penyelenggaraan program sekolah penggerak</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="19"><No>3.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj.04 / 01 / 2022 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>Bank Mandiri </NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba dengan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk tentang Penyediaan Solusi Perbankan untuk optimalisasi pariwisata dan layanan publik Kab. Bulukumba</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>14 Januari 2022</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>14 Januari 2024</WAKTU AKHIR><MANFAAT>Penyediaan solusi perbankan untuk optimalisasi pariwisata dan layanan publik kab. Bulukumba</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="20"><No>4.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj.02 / 01 / 2022 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>PT. PLN (Persero)</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Amandemen perjanjian kerjasama antara PT. PLN (Persero) Unit induk wilayah Sulselrabar unit pelaksana pelayanan pelanggan Bulukumba dengan Pemda Kab.Bulukumba ttg Pemungutan &amp; Penyetoran pajak penerangan jalan &amp; pembayaran rekening listrik Pemda Kab.Bulukumba</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>12 Januari 2022</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>12 Januari 2024</WAKTU AKHIR><MANFAAT>Untuk menjamin kelancaran penerimaan pendapatan asli daerah kab. Bulukumba yang berasal dari ppj dan Untuk menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik pemerintah daerah kab. Bulukumba kepada pihak kesatu. Dst</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="21"><No>5.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj.06 / IV / 2022 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>Lembaga Administrasi Negara</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kab. Bulukumba dengan Lembaga Administrasi Negara tentang Penguatan kapasitas aparatur pemerintah Kab. Bulukumba melalui penyelenggaraan kegiatan kajian kebijakan, inovasi, pelatihan dan pengembangan kompetensi, serta pendidikan tinggi terapan</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>02 Maret 2022</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>02 Maret 2027</WAKTU AKHIR><MANFAAT>Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dan menjalin hubungan kelembagaan antara para pihak dalam rangka penyelenggaraan kegiatan kajian kebijakan, inovasi pelatihan dan pengembangan kompetensi, serta pendidikan tinggi terapan</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="22"><No>6.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj.07 / III / 2022 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>Badan Pengawas Obat dan Makanan</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Nota Kesepakatan antara Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan Pemerintah Kab. Bulukumba tentang Pengawasan Obat dan Makanan terpadu di Wilayah Kabupaten Bulukumba.</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>07 Maret 2022</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>02 Maret 2027</WAKTU AKHIR><MANFAAT>Meningkatkan efektivitas dan efesiensi penagwasan obat dan makanan serta penegakan hukum atas pelanggaran peraturan perundang-undangan dibidang obat dan makanan. Dst </MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="23"><No>7.0</No><NOMOR PERJANJIAN>008.a / VIII / 2022 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>Assosiasi Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumandiri) Kabupaten Bulukumba</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kab.Bulukumba dengan Dewan Pimpinan Daerah Assosiasi Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumandiri) Kabupaten Bulukumba tentang Promosi dan Pemasaran Produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kab. Bulukumba di Kab. Bulukumba.</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>08 Agustus 2022</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>08 Agustus 2024</WAKTU AKHIR><MANFAAT>Bertujuan memanfaatkan dan mensinergikan kemampuan dan sumber daya para pihak untuk mengoptimalkan potensi produk UMKM di kab. Bulukumba agar berdaya saing dan berkelanjutan</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="24"><No>8.0</No><NOMOR PERJANJIAN>008.b / VIII / 2022 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>PT. Alfaria Trijaya Tbk</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kab.Bulukumba dengan PT. Alfaria Trijaya Tbk tentang Promosi dan Pemasaran Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kab. Bulukumba di Kab. Bulukumba</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>08 Agustus 2022</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>08 Agustus 2024</WAKTU AKHIR><MANFAAT>Bertujuan memanfaatkan dan mensinergikan kemampuan dan sumber daya para pihak untuk mengoptimalkan potensi produk UMKM di kab. Bulukumba agar berdaya saing dan berkelanjutan</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="25"><No>9.0</No><NOMOR PERJANJIAN>008.c / VIII / 2022 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>ODANESIA (PT. Omah Dompea Indonesia)</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kab.Bulukumba dengan PT. Omah Dompea Indonesia tentang Promosi dan Pemasaran Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kab. Bulukumba di Kab. Bulukumba</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>08 Agustus 2022</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>08 Agustus 2024</WAKTU AKHIR><MANFAAT>Bertujuan memanfaatkan dan mensinergikan kemampuan dan sumber daya para pihak untuk mengoptimalkan potensi produk UMKM di kab. Bulukumba agar berdaya saing dan berkelanjutan</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="26"><No>10.0</No><NOMOR PERJANJIAN>008.d / VIII / 2022 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>PT. Midi Utama Indonesia Tbk</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kab.Bulukumba dengan PT. Midi Utama Indonesia Tbk tentang Promosi dan Pemasaran Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kab. Bulukumba di Kab. Bulukumba</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>08 Agustus 2022</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>08 Agustus 2024</WAKTU AKHIR><MANFAAT>Bertujuan memanfaatkan dan mensinergikan kemampuan dan sumber daya para pihak untuk mengoptimalkan potensi produk UMKM di kab. Bulukumba agar berdaya saing dan berkelanjutan</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="27"><No>11.0</No><NOMOR PERJANJIAN>008.e / VIII / 2022 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>CV. Bangun Berkah Bahagia (Berkah Supermarket)</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kab.Bulukumba dengan CV. Bangun Berkah Bahagia (Berkah Supermarket)  tentang Promosi dan Pemasaran Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kab. Bulukumba di Kab. Bulukumba</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>08 Agustus 2022</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>08 Agustus 2024</WAKTU AKHIR><MANFAAT>Bertujuan memanfaatkan dan mensinergikan kemampuan dan sumber daya para pihak untuk mengoptimalkan potensi produk UMKM di kab. Bulukumba agar berdaya saing dan berkelanjutan</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="28"><No>12.0</No><NOMOR PERJANJIAN>008.f / VIII / 2022 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>PT. Indo Marco Prismatama</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kab.Bulukumba dengan PT. Indo Marco Prismatama tentang Promosi dan Pemasaran Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kab. Bulukumba di Kab. Bulukumba</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>08 Agustus 2022</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>08 Agustus 2024</WAKTU AKHIR><MANFAAT>Bertujuan memanfaatkan dan mensinergikan kemampuan dan sumber daya para pihak untuk mengoptimalkan potensi produk UMKM di kab. Bulukumba agar berdaya saing dan berkelanjutan</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="29"><No>13.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj.11 / IX / 2022 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>Kementerian Keuangan Republik Indonesia</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Perjanjian Kerja sama antara Direktorat Jenderal pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba tentang Optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah di kab. Bulukumba</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>15 September 2022</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>15 September 2027</WAKTU AKHIR><MANFAAT>Mengoptimalkan penyampaian data IKD, Pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama, pemanfaatan program/kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya dibidang perpajakan</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="30"><No>14.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj.12 / IX / 2022 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>Universitas Fajar (UNIFA)</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Kesepakatan bersama antara Universitas Fajar dengan Pemkab Bulukumba tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian pada masyarakat</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>16 September 2022</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>16 September 2025</WAKTU AKHIR><MANFAAT>Meningkatkan kualitas SDM Aparat Pemerintah Kab. Bulukumba; Meningkatkan pemanfaatan sumber daya dan fasilitas yang ada pada masing2 pihak guna mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat;</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="31"><No>15.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj.13 / X / 2022 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Kesepakatan bersama antara Pemkot Makassar, Pemkot Pare-Pare, Pemkot Palopo, Pemkab Gowa, Pemkab Takalar, Pemkab Jeneponto, Pemkab Bantaeng, Pemkab Bulukumba, Pemkab Sinjai, Pemkab Maros, Pemkab Pangkep, Pemkab Barru, Pemkab Bone, Pemkab Soppeng, Pemkab Wajo, Pemkab Sidrap, Pemkab Pinrang, Pemkab Enrekang, Pemkab Tana Toraja, Pemkab Toraja Utara, Pemkab Luwu, Pemkab Luwu Utara, Pemkab Luwu Timur dan Pemkab Kepulauan Selayar</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>11 Oktober 2022</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>11 Oktober 2023</WAKTU AKHIR><MANFAAT>Meningkatkan perdagangan antar daerah sehingga ketersediaan produk/komoditas yang merata dan harga yang stabil serta terjangkau dan aman bagi masyarakat, memperkecil kesenjangan harga antar daerah, menjaga keseimbangan antar daerah yang surplus dan yang defisit, mengembangkan pemasaran produk unggulan dan meniadakan hambatan perdagangan antar daerah.</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="32"><No>16.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj.14 / XI / 2022 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>Pengadilan Agama Bulukumba Kelas I B</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Kesepakatan Bersama antara Pengadilan Agama Bulukumba Kelas I B dengan Pemerintah Kabupaten Bulukumba tentang INOVASI "PANDU AKU PA-CAPIL" (Pelayanan terpadu data kependudukan antara Pengadilan Agama Bulukumba dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil )</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>08 November 2022</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>08 November 2024</WAKTU AKHIR><MANFAAT>Tujuan kesepakatan bersama ini dengan mempertimbangkan pencatatan kependudukan sederhana dan gratis bagi masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan setelah bercerai</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="33"><No>17.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj.17 / XI / 2022 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>Kab. Sinjai</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Kesepakatan bersama antara Pemda Kab. Sinjai dan Pemda Kab. Bulukumba tentang Pengembangan kerjasama antar Desa di bidang Pemerintahan Desa, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>21 November 2022</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>21 November 2025</WAKTU AKHIR><MANFAAT>Untuk melaksanakan program pengembangan kerjasama antar desa dibidang pemerintahan desa, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kab. Sinjai dan Kab. Bulukumba</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="34"><No>18.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj.16 / XI / 2022 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>Bupati Kepulauan Selayar</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Kesepakatan bersama antara Pemda Kab. Bulukumba dan Pemda Kab. Kepulauan Selayar tentang Pengembangan kerjasama antar Desa di bidang Pemerintahan Desa, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kab. Bulukumba dan Kab. Kepulauan Selayar</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>21 November 2022</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>21 November 2025</WAKTU AKHIR><MANFAAT>Untuk melaksanakan program pengembangan kerjasama antar desa dibidang pemerintahan desa, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kab. Kepulauan Selayar dan Kab. Bulukumba</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="35"><No>19.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj.18 / XI / 2022 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>STIEM Bongaya Makassar</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Kesepakatan bersama antara STIEM Bongaya Makassar dengan Pemda Kab. Bulukumba tentang Penyelenggaraan Tri Darma Perguruan Tinggi dan Pemberdayaan Potensi Daerah</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>28 November 2022</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>28 November 2022</WAKTU AKHIR><MANFAAT>Meningkatkan sinergitas potensi sumber daya yang dimiliki para pihak untuk mewujudkan visi misi para pihak</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="36"><No>20.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj.19.1 / XII / 2022 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>Pemda Prov. Sul Sel</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Kesepakatan bersama antara Pemda Prov. Sul Sel dan Pemda Kab. Bulukumba tentang Bantuan dana SHARING bagi peserta program kesehatan gratis Prov. Sul Sel integrasi ke dalam program jaminan kesehatan nasional yang didaftarkan dan dibayarkan iurannya oleh pemerintah daerah</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>01 Desember 2022</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>01 Desember 2027</WAKTU AKHIR><MANFAAT>Mewujudkan Perjanjian Kerja Sama yang secara teknis operasional untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi Penduduk SulSel yang memenuhi syarat dan disahkan oleh PIHAK KEDUA dengan Keputusan Bupati Bulukumba pada khususnya sebagai peserta kesehatan gratis yang diintegrasikan ke dalam Program JKN yang pesertanya didaftarkan dan dibayarkan iurannya oleh Pemerintah Daerah.</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="37"><No>21.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj. 19.2/XII/2022/PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Prov. Sulsel, PT. Bank Pembangunan Daerah Sul Sel dan Sul Bar</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Nota Kesepahaman antara Pemkab Bulukumba dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Prov. Sul Sel dan PT. Bank Pembangunan Daerah Sul Sel dan Sulbar tentang Pengembangan dan penggunaan Aplikasi Koneksi Transaksi antara rekening kas umum daerah dengan Aplikasi FMIS dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan Pemkab Bulukumba</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>08 Desember 2022</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>08 Desember 2025</WAKTU AKHIR><MANFAAT>Untuk membangun kemitraan antara para pihak, Kerja sama ini dilandasi dengan Prinsip saling menguntungkan dan dibuat atas dasar itikad baik oleh para pihak serta saling menghormati peraturan dan ketentuan yang berlaku di lembaga masing-masing</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="38"><No>22.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj. 19.3/XII/2022/PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>Pemkab Bantaeng</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Kesepakatan bersama antara Pemkab Bantaeng dan Pemkab Bulukumba tentang Kerjasama pencegahan, penanggulangan, penyelamatan kebakaran dan penyelamatan non kebakaran</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>29 Desember 2022</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>29 Desember 2024</WAKTU AKHIR><MANFAAT>Agar terjalin kerjasama dan sinergitas serta sebagai dasar hukum penyelenggaraan pencegahan, penanggulangan, penyelamatan kebakaran dan penyelamatan non kebakaran khususnya di wilayah perbatasan</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="39"><No /><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR /><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="40"><No /><NOMOR PERJANJIAN>Keterangan :</NOMOR PERJANJIAN><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR>Bulukumba, 12 Juli 2023</WAKTU AKHIR><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="41"><No /><NOMOR PERJANJIAN>Tahun 2020</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>: 2 Kerja Sama</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR>KABAG PEMERINTAHAN</WAKTU AKHIR><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="42"><No /><NOMOR PERJANJIAN>Tahun 2021</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>: 9 Kerja Sama</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR /><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="43"><No /><NOMOR PERJANJIAN>Tahun 2022</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>: 22 Kerja Sama</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR /><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="44"><No /><NOMOR PERJANJIAN>Jumlah </NOMOR PERJANJIAN><NAMA>: 33 Kerja Sama</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR /><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="45"><No /><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR>MUHAMMAD AMIN SULAIMAN, S.STP</WAKTU AKHIR><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="46"><No /><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR>Pangkat : Pembina Tk. I</WAKTU AKHIR><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="47"><No /><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR>NIP. 19790716 199912 1 001</WAKTU AKHIR><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="48"><No /><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR /><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="49"><No /><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR /><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="50"><No /><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR /><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="51"><No /><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR /><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="52"><No /><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR /><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="53"><No /><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR /><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="54"><No /><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR /><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="55"><No /><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR /><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="56"><No>PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA</No><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR /><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="57"><No>SEKRETARIAT DAERAH</No><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR /><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="58"><No>Jln. Jenderal Sudirman No. 1 Telp. (0413) 81004 Bulukumba 92511</No><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR /><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="59"><No /><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR /><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="60"><No /><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR /><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="61"><No>PERJANJIAN KERJASAMA (MoU) KABUPATEN BULUKUMBA</No><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR /><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="62"><No>TRIWULAN II TAHUN  2023</No><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR /><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="63"><No /><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR /><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="64"><No>No</No><NOMOR PERJANJIAN>NOMOR PERJANJIAN </NOMOR PERJANJIAN><NAMA>NAMA </NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>NAMA </NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>NAMA PERJANJIAN (MoU)</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR> WAKTU MULAI</WAKTU AKHIR><MANFAAT>WAKTU AKHIR</MANFAAT><KET.>MAKSUD DAN TUJUAN</KET.></row>
<row _id="65"><No /><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA>PIHAK KESATU</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>PIHAK KEDUA</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR>KERJASAMA</WAKTU AKHIR><MANFAAT>KERJASAMA</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="66"><No>1.0</No><NOMOR PERJANJIAN>2.0</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>3.0</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>4.0</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>5.0</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>6.0</WAKTU AKHIR><MANFAAT>7.0</MANFAAT><KET.>8.0</KET.></row>
<row _id="67"><No>1.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj. 01 / I / 2023 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>Muchtar Ali Yusuf</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Muhammad Yunus</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba Dengan Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba tentang Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi Masyarakat Bulukumba</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>03 Januari 2023</WAKTU AKHIR><MANFAAT>03 Januari 2026</MANFAAT><KET.>Sebagai dasar kerjasama dan koordinasi para pihak dalam pelayanan terpadu data kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat Kab. Bulukumba sedangkan Tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan layanan yang sederhana dan gratis bagi masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.</KET.></row>
<row _id="68"><No>2.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj. 03 / II / 2023 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>Muchtar Ali Yusuf</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Kamaruddin</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba Dengan Badan Amil Zakat Nasional Bulukumba tentang Peningkatan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat Kab. Bulukumba</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>04 Februari 2023</WAKTU AKHIR><MANFAAT>04 Februari 2026</MANFAAT><KET.>Sebagai pedoman bagi para pihak untuk melakukan kerjasama tentang Peningkatan   Pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kab. Bulukumba, </KET.></row>
<row _id="69"><No>3.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj. 02 / II / 2023 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>Muchtar Ali Yusuf</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Sulaeman Fattah</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba dengan Politeknik STIA LAN Makassar Tentang Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur dan Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>04 Februari 2023</WAKTU AKHIR><MANFAAT>04 Februari 2026</MANFAAT><KET.>Untuk mengoptimalkan sumber daya para pihak sedangkan Tujuannya adalah Meningkatkan hubungan kemitraan para pihak melalui pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, Penguatan kapasitas pemerintah daerah Kab. Bulukumba dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan.</KET.></row>
<row _id="70"><No>4.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj. 04 / II / 2023 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>Jumase Basra</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Muchtar Ali Yusuf</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>Kesepakatan Bersama antara Universitas Muhammadiyah Bulukumba dengan Pemerintah Kabupaten Bulukumba tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian pada masyarakat</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>04 Februari 2023</WAKTU AKHIR><MANFAAT>04 Februari 2028</MANFAAT><KET.>Untuk mengadakan kerjasama dalam bidang Pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat di Kab. Bulukumba sedangkan Tujuannya adalah Meningkatkan kualitas SDM aparat pemerintah Kab. Bulukumba, Meningkatkan pemanfaatan sumber daya dan fasilitas yang ada pada masing2 pihak guna mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat.</KET.></row>
<row _id="71"><No>5.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj. 05 / II / 2023 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>Rusdin Nawi</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Muchtar Ali Yusuf</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>Kesepakatan Bersama antara Universitas Pancasakti Makassar dengan Pemerintah Kabupaten Bulukumba tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pemberdayaan Potensi Daerah.</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>04 Februari 2023</WAKTU AKHIR><MANFAAT>04 Februari 2026</MANFAAT><KET.>Menyelaraskan program kegiatan bersama dalam upaya pengembangan potensi dari para pihak sedangkan Tujuannya adalah Meningkatkan sinergitas potensi sumber daya yang dimiliki para pihak untuk mewujudkan visi dan misi para pihak.</KET.></row>
<row _id="72"><No>6.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj. 05.1 / III / 2023 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>Mustari Bosra</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Muchtar Ali Yusuf</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>Kesepakatan Bersama antara Politeknik Kesehatan Muhammadiyah Makassar dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba tentang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat di Kab. Bulukumba.</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>20 Maret 2023</WAKTU AKHIR><MANFAAT>20 Maret 2026</MANFAAT><KET.>sebagai acuan dalam pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat  di Kab. Bulukumba sedangkan Tujuannya adalah agar terwujudnya kegiatan kerjasama untuk pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.</KET.></row>
<row _id="73"><No>7.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj. 06 / III / 2023 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>Yopi</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Muchtar Ali Yusuf</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>Nota Kesepakatan antara Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba tentang Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan serta Invensi dan Inovasi di Kabupaten Bulukumba.</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>31 Maret 2023</WAKTU AKHIR><MANFAAT>31 Maret 2028</MANFAAT><KET.>Sebagai pedoman untuk melaksanakan kegiatan Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan serta Invensi dan Inovasi di Kab. Bulukumba sedangkan Tujuannya adalah untuk mensinergikan sumber daya &amp; kompetensi yang dimiliki oleh para pihak guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing2 untuk berkontribusi dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional.</KET.></row>
<row _id="74"><No>8.0</No><NOMOR PERJANJIAN>Perj. 07 / IV / 2023 / PEM</NOMOR PERJANJIAN><NAMA>Muh. Ali Saleng</NAMA><NAMA PERJANJIAN (MoU)>Ishak</NAMA PERJANJIAN (MoU)><WAKTU MULAI>Perjanjian kerjasama antara Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Bulukumba dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Anggota KORPRI Pemerintah Kabupaten Bulukumba.</WAKTU MULAI><WAKTU AKHIR>03 April 2023</WAKTU AKHIR><MANFAAT>03 April 2026</MANFAAT><KET.>Perjanjian kerjasama ini dilaksanakan untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Bulukumba. </KET.></row>
<row _id="75"><No /><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR /><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="76"><No /><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR /><MANFAAT>Bulukumba, 09 Agustus 2023</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="77"><No /><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR /><MANFAAT>KABAG PEMERINTAHAN</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="78"><No /><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR /><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="79"><No /><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR /><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="80"><No /><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR /><MANFAAT /><KET. /></row>
<row _id="81"><No /><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR /><MANFAAT>MUHAMMAD AMIN SULAIMAN, S.STP</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="82"><No /><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR /><MANFAAT>Pangkat : Pembina Tk. I</MANFAAT><KET. /></row>
<row _id="83"><No /><NOMOR PERJANJIAN /><NAMA /><NAMA PERJANJIAN (MoU) /><WAKTU MULAI /><WAKTU AKHIR /><MANFAAT>NIP. 19790716 199912 1 001</MANFAAT><KET. /></row>
</data>
